Tamrin dan Fahmi Telah Lima Kali Mencuri Motor di Wilayah Bandar Lampung
petugas berhasil membekuk Tamrin dan menyita satu pucuk senjata api di pinggangnya
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto mengatakan, dua orang tersangka yang berhasil diamankan polisi, yakni Tamrin dan Fahmi telah lima kali mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.
Catatan kepolisian, kedua pemuda asal Lampung Timur ini dua kali mencuri di Telukbetung Utara.
Kemudian dua kali di Tanjungkarang Barat dan tiga kali ada laporan di Polresta Bandar Lampung.
"Kedua tersangka ini melakukan percobaan pencurian di Tanjungkarang Timur dan tiga kali percobaan pencurian di Sukarame,' kata Komisaris Sugiyanto, Jumat (12/8/2016).
Saat melakukan aksinya mereka selalu membawa senjata api.
Sugiyanto mengatakan, kedua tersangka berangkat dari Desa Bungkuk, Lampung Timur, menuju Bandar Lampung mengendarai sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor kendaraan.
Motor tersebut merupakan hasil curian dan sampai di Jalan WR Supratman, polisi sedang menggelar razia sepeda motor.
Melihat ada razia, kedua tersangka memutar balik kendaraannya.
Saat yang sama, dua anggota polisi berpakaian preman memberhentikan kedua tersangka.
“Saat itu tersangka Tamrin melawan sehingga terjadi perkelahian dengan anggota,” ucapnya.
Sugiyanto mengatakan, petugas berhasil membekuk Tamrin dan menyita satu pucuk senjata api di pinggangnya.