Melarikan Diri, Satu Pelaku Curas Ditembak Polisi
Satu persatu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) toko ritel di Pekanbaru diringkus Polresta Pekanbaru dan jajaran.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satu persatu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) toko ritel di Pekanbaru diringkus Polresta Pekanbaru dan jajaran.
Setelah sukses meringkus dua orang pelaku yakni, Rahmad Syahputra dan Sutismon Andi Tambunan pada Sabtu (13/8/2016) kemarin oleh Polsek Tenayan Raya, Minggu (14/8/2016) pukul 20.00 WIB, giliran Satrekrim Polresta berhasil meringkus satu lagi pelaku atas nama Yetno.
Dua orang tersangka sebelumnya diringkus di Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Sedangkan tersangka Yetno diringkus di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyebutkan, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan.
"Masih dilakukan pengembangan, "ujarnya.
Dalam upaya pengungkapan pelaku curas ini, polisi sempat melepaskan tembakan ke arah kaki kanan tersangka Sutismon Andi Tambunan yang berupaya melarikan diri saat diminta menujukkan barang bukti.
Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan satu tas ransel, tali tambang, senjata api mainan jenis FN 46.
Sebelumnya para tersangka ini melakukan pencurian di Toko Alfamart, di Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru pada tanggal 6 Agustus 2016 lalu.
Tersangka masuk dari pintu belakang toko kemudian melumpuhkan dua orang karyawan.
Tersangka menakuti karyawan menggunakan senjata api mainan.
Kemudian mengikat keduanya.
Tersangka selanjutnya menjarah rokok, uang di dalam meja kasir serta melarikan uang dalam brankas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 17 juta.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.