Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Bawa Kabur Motor Pelajar yang Mengantarnya ke Warnet

Eka Saputra alias Putra (19), warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Keluarga, Kelurahan Kebung Bunga, Kecamatan Sukarami nekat melakukan aksi kejahatan.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Putra Bawa Kabur Motor Pelajar yang Mengantarnya ke Warnet
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Putra saat diamankan di Mapolresta Palembang. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Eka Saputra alias Putra (19), warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Keluarga, Kelurahan Kebung Bunga, Kecamatan Sukarami nekat melakukan aksi kejahatan hanya karena tak memiliki uang untuk membeli rokok.

Salah satunya dengan membawa kabur sepeda motor milik Jumardi Simanjuntak (16), warga Jalan Sukabangun II, Lorong Cemara, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Kemuning beberapa waktu yang lalu.

Modusnya, saat itu Putra mendatangi Jumardi yang saat itu tengah nongkrong bersama rekan-rekannya di waduk yang berada di kawasan Sukarami.

Saat itu, Putra meminta tolong kepada para pemuda tersebut untuk mengantarkannya ke kawasan Warnet Sehati yang berada di Jalan Swadaya, Lolong Aman, Kecamatan Kemuning untuk menemui temannya.

Tak ada firasat buruk, Jumardi pun bersedia mengantarkan Putra ke warnet tersebut. Tak ada yang aneh selama perjalanan.

Namun saat tiba di warnet tersebut, Putra meminta tolong kepada Jumardi untuk memanggilkan temannya yang berada di dalam warnet tersebut, Putra malah langsung membawa kabur sepeda motor Honda Revo dengan nopol BG 4038 IP milik Jumardi.

Berita Rekomendasi

Setelah peristiwa tersebut, Putra pun menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah yang bernama Karneli.

Tak hanya melakukan aksi kejahatan tersebut, diakui Putra, dia juga pernah ikut dalam pembobolan sebuah Depot Kayu Panai yang berada di Kawasan Talang Jambi bulan Mei 2016 yang lalu.

Dari sana, Putra yang melakukan aksinya bersama Dendi ini, berhasil membawa kabur satu set alat potong kayu, satu set alat penghalus kayu, dan tiga set alat bor.

Barang-barang tersebut dijualnya kepada seorang penadah bernama Dendi.

Atas kasus-kasus yang dilakukannya itulah, membuat Putra akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada di kediamannya, Sabtu (13/8/2016).

"Untuk interogasi sementara, setidaknya tersangka ini sudah tiga melakukan aksi kejahatannya. Kami mengimbau, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban untuk melapor ke Polresta Palembang," tegasnya, Minggu (14/8/2016).

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas