Tersangka Buang Sabu-sabu Miliknya saat Dihampiri Polisi
NO alias NR (32) berupaya membuang satu paket narkoba yang diduga sabu-sabu ketika Tim Opsnal dari Polsek Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - NO alias NR (32) berupaya membuang satu paket narkoba yang diduga sabu-sabu ketika Tim Opsnal dari Polsek Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau menghampirinya, Sabtu (13/8/2016) malam.
Polisi yang sudah melakukan pengintaian berdasarkan laporan warga terkait aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan narkoba, tentu saja tidak ingin kehilangan barang bukti.
NO pun diminta kembali mengambil paket narkoba yang dibuangnya.
Benar saja setelah dilakukan pemeriksaan, NO mengakui membuang satu paket sabu-sabu.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Habibahnil mengatakan, Minggu (14/8/2016) NO yang ditetapkan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kapolsek, tersangka NO diringkus di wilayah Desa Pasir Sialang, Bangkinang.
"Ada informasi dari warga bahwa tersangka memang sering tampak melakukan transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan pengintaian," ujar Kapolsek.
Setelah dipastikan ciri-ciri tersangka, polisi kemudian meringkusnya.