Oyong Mami Ikuti Korban Sebelum Melakukan Aksinya
Pelaku telah merencanakan merampas tas milik korbannya dengan cara memaksa korban memarkirkan mobil setelah menggembosi ban
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pengungkapan pelaku curas berinisial CA alias Oyong Mami oleh personel Polsek Sukajadi, Senin (15/8/2016) tadi menggagalkan upaya pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku telah merencanakan merampas tas milik korbannya dengan cara memaksa korban memarkirkan mobil setelah menggembosi ban.
Dari informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com, pelaku sudah menguntit korban, Khomus Yuhendri.
Pelaku kemudian menggemboskan ban mobil korban sampai akhirnya korban memarkirkan mobilnya hendak memeriksa ban.
Saat itulah persisnya di Jalan Durian, pelaku mengeksekusi dengan mengambil tas korban.
Namun aksi pelaku diketahui dan terjadilah tarik menarik yang dilihat oleh dua orang personel Polsek Sukajadi yang selanjutnya meringkus pelaku CA.
Sedangkan rekannya bernama Anton masih diburu polisi.