Warga Sari Rejo Hanya Kelompok Penggarap, tak Punya Hak Menduduki Lahan
Kepala Divisi Logistik Lanud Soewondo, Letkol Tek Hadis menyebut warga Sari Rejo merupakan kelompok penggarap yang tak punya hak menduduki lahan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang menggelar aksi terkait sengketa lahan meneriaki petugas TNI AU, maling. Mereka menyebut, TNI AU perampok.
"Mereka itu pencuri dan perampok. TNI AU ini sudah melebihi Belanda. Mereka itu penjajah," teriak puluhan ibu-ibu sembari membawa bendera merah putih, Senin (15/8/2016).
Menurut warga, tanah yang dicaplok TNI AU itu memiliki bukti sertifikat dari kecamatan. Bahkan, kata warga, tanah di Sari Rejo sudah dimenangkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI.
Kepala Divisi Logistik (Kadis Log) Lanud Soewondo, Letkol Tek Hadis menyebut warga Sari Rejo merupakan kelompok penggarap yang tak punya hak menduduki lahan.
Mereka sudah pernah mengajak warga untuk sama-sama ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan.
"Kalau mereka bilang punya putusan dari MA, itu isi putusannya kan mereka sebagai penggarap. Bukan sebagai pemilik tanah," kata Hadis, Senin (15/8/2016).
Ia mengatakan, TNI AU sudah pernah meminta agar warga membawa dokumen lengkap terkait kepemilikan tanah. Namun sampai saat ini warga tak juga membawa bukti-buktinya ke BPN.
"Sudah pernah kita ajak dialog. Tapi tetap tidak mau bertemu. Ini harus kita clearkan bersama," kata Hadis.
Terkait klaim masyarakat Sari Rejo yang menyebut mememiliki lahan seluas 260 hektar, hal itu disanggah Hadis. Menurutnya, lahan warga hanya 5,6 hektar.
"Objeknya tidak jelas dimana. Kami juga tengah menyusun langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Hadis.
Sampai saat ini, aksi pemblokiran jalan masih berlanjut. Puluhan ibu-ibu sudah berhadap-hadapan dengan TNI AU. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.