Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon Haji Asal Pamekasan Bawa Jimat Diamankan di Madinah

Ahmad Malik Tarsawi (55), calon haji asal Pamekasan ditahan petugas Bea Cukai Madinah karena ketahuan membawa jimat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Surya, Nuraini Faiq

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Petugas Bea Cukai Arab Saudi di Madinah menahan Ahmad Malik Tarsawi (55), calon haji asal Pamekasan hingga Senin (15/8/2016) malam.

Jemaah yang suka membawa jimat di kampungnya ini diamankan petugas di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz  pada 11 Agustus 2016. Dia terbang dari Bandara Juanda Surabaya pada 10 Agustus 2016.

"Saat mendarat pukul 00.05 di Madinah, jemaah yang bersangkutan diamankan dan ditahan sampai sekarang," ujar Kepala Kementerian Agama Jawa Timur, Mahfud Shodar, Senin (15/8/2016).

Mahfud kasihan dengan cobaan yang dialami calon haji asal Madura itu. Kemenag Jatim tak mampu berbuat apa-apa, karena calon haji berurusan dengan hukum Arab Saudi.

Jika sekadar jimat yang terangkai tulisan Arab bisa dimaklumi. Namun pada buntalan kecil jimat yang dibawa Ahmad ada semacam serbuk atau pasir lembut.

"Ini diduga semacam serbuk kimia sehingga diperiksa dan ditahan," terang Mahfud.

Rekomendasi Untuk Anda

Buntalan kecil yang dilipat rapi itu dimasukkan ke dalam koper. Saat melalui pintu X-Ray di bandara, buntalan jimat milik Ahmad terdeteksi.

Petugas memeriksa intensif barang bawaan Ahmad. Saat bersamaan jemaah haji Embarkasi Surabaya juga diperiksa, namun tak terdeteksi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas