Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolrestabes Semarang : 55 Tahanan Narkoba, Semua Jaringannya Menginduk ke Dalam Lapas

Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolrestabes Semarang : 55 Tahanan Narkoba, Semua Jaringannya Menginduk ke Dalam Lapas
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.

Seorang di antaranya mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana Lapas Kedungpane yang biasa dipanggil Jepang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk melacak narapidana yang dimaksud.

"Ngakunya dapat sabu dari Lapas Kedungpane, akan kami konfirmasi. Penyidik sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, mudah mudahan bisa kami deteksi," kata Burhanudin, Selasa (16/8/2016).

Burhanudin menuturkan, saat ini pihaknya menahan 55 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 55 tersangka itu, Burhanudin mengatakan semuanya menginduk ke dalam Lapas.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ada 55 tahanan, dan ketika dikembangkan jaringannya semua menginduk ke dalam Lapas. Itu belum termasuk yang susah diproses di pengadilan," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas