Rayakan Ulang Tahun Teman, 12 Pelajar Ini Pesta Miras
Setelah dilakukan penelusuran dan diyakini kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian sektor Gondokusuman menggelandang 12 pelajar yang pesta minum-minuman keras akhir pekan lalu.
12 pelajar usia SMP dan SMA mabuk di Gendeng, Baciro, Gondokusuman untuk merayakan pesta ulang tahun salah seorang di antaranya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Eko Basunando, memaparkan semula petugas menerima laporan adanya pesta miras.
Setelah dilakukan penelusuran dan diyakini kebenaran informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan.
"Para pelajar itu tidak melakuka perlawanan saat diamankan oleh petugas," ungka Eko.
Karena pengaruh alkohol, para pelajar tersebut memilih bersikap kooperatif dan mengikuti perintah dari petugas yang mendatangi lokasi pesta miras.
Bahkan saat diminta menunjukan stok minuman keras yang disiapkan, para pelajar tersebut memilih untuk memenuhi permintaan petugas.
Lebih lanjut, dari rumah yang dijadikan pesta miras, petugas mengamankan empat botol ciu dan satu botol vodka yang hampir habis.
Atas perbuatan mereka, para pelahar tersebut harus bermalam di Mapolsek untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, Panit Sabhara Polsek Gondokusuman, Aiptu Sigit Budi Hartana, menjelaskan pesta miras tersebut terdeteksi berkat laporan dari masyarakat.
Ia menyayangkan, para pelajar yang seharusnya belajar tersebut, malah menghabiskan malam akhir pekan dengan menikmati miras hanya dengan alasan merayakan ulang tahun.
“Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan. Pelajar yang bergerombol hingga malam hari dan terpengaruh minuman keras ini rawan terjerembab ke perilaku negatif cenderung ke arah pidana,” tandas Sigit. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.