21 Napi Lapas Sigli Positif Gunakan Zat Adiktif
Dari hasil razia senjata tajam lainnya, pihak tim gabungan Polisi dan BNNK Pijay, berhasil menemukan 17 unit HP, empat unit carger HP, satu unit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Idris Ismail
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya 21 dari 329 narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sigli, Pidie, positif menggunakan zat adiktif yang terjaring dalam razia aparat dari Jajaran Polres Pidie bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, Selasa (16/08/2016).
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi melalui Kabag Ops PolresPidie Kompol Apriadi, S.Sos kepada Serambinews.com, Selasa (16/8/2016) mengatakan, kegiatan razia tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-71 pada Lapas kelas II Benteng, Kota Sigli, Pidie yang mencakupi narkotika, senjata api (Senpi) serta barang berbahaya lainnya.
"Pada fokus razia narkoba berupa tes urine, ditemukan 21 napi yang positif menggunakan adiktif," sebut Kompol Apriadi SSos.
Sementara dari hasil razia senjatan tajam lainnya, pihak tim gabungan Polisi dan BNNK Pijay, berhasil menemukan 17 unit HP, empat unit carger HP, satu unit.
Gergaji besi, satu set bong lengkap, tiga unit pipa besi, enam buah gunting, delapan unit pisau carter, dan tiga unit obeng.
Dijelaskan juga, agenda ini memang dilakukan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada pihak mana pun. Terutama pihak Lapas sendiri.
"Hal ini mengantisipasi terjadinya bocoran informasi serta kecurangan – kecurangan oleh pihak- pihak tertentu sehinga target sasaran menjadi buyar," tegasnya.