Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ABG Berusia 16 Tahun Ditangkap karena Memperkosa

Tersangka memperkosa bunga di dalam hutan Wemalae, setelah puas dia memilih kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ABG Berusia 16 Tahun Ditangkap karena Memperkosa
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, BETUN -- NM (16) anak baru gede (ABG)  berurusan dengan polisi karena merudapaksa Bunga (bukan nama sebenarnya) Minggu, (14/8/2016) malam.

Usai melakukan aksi bejatnya, NM  melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Malaka Tengah.

Kapolsek Malaka Tengah, Iptu Frids Mada, SH yang ditemui pos kupang, Selasa (16/8/2016) di ruang kerjanya mengatakan, usai menerima laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan anggota memburu pelaku.

Tak butuh lama, pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur ini berhasil dibekuk dan langsung diamankan di sel Polsek Malaka tengah sebelum dipindahkan ke Polres Belu.

Frid menceritakan, awalnya korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di pinggir jalan umum Wemalae, Malaka sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat sedang asyik berpacaran, datanglah pelaku bersama dua orang temannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mereka (tersangka dan temannya, red) mengaku hanya ingin membubar pasangan yang sedang dimabuk asmara ini karena sudah tengah malam. Namun saat sedang tanya-tanya, si pria kekasih korban ini kabur lalu dikejar dua orang teman tersangka. Saat itulah tersangka memperkosa bunga di dalam hutan Wemalae," ungkap Frids.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas