Penjambret 10 TKP Menyerah Usai Ditembak Kakinya
Polisi meringkus Saldi di rumahnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Saldi (19).
Polisi meringkus Saldi di rumahnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, saat penangkapan ada perlawanan dari tersangka.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki.
Saldi merupakan tersangka jambret yang sering beraksi di Bandar Lampung.
“Ada 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang melibatkan tersangka,” ujar Dery, Rabu (17/8/2016).
Menurut Dery, Saldi biasa beraksi bersama rekannya berinisial SK, yang masih buron.