Saldi 10 Kali Menjambret di Bandar Lampung Demi Narkoba
Saldi mengatakan, aksi jambret yang dilakukan tidak hanya malam hari melainkan siang hari.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Saldi, tersangka jambret yang ditangkap polisi, mengakui sudah 10 kali menjambret di Bandar Lampung.
Saldi berperan sebagai eksekutor atau yang merampas tas korban dari atas motor. Sedangkan rekannya SK yang mengendarai sepeda motor.
Saldi mengatakan, aksi jambret yang dilakukan tidak hanya malam hari melainkan siang hari.
Biasanya yang menjadi sasaran, tutur dia, adalah para perempuan yang mengendarai sepeda motor dengan membawa tas.
“Kami buntuti korbannya lalu kami pepet motornya dan saya rampas tasnya,” ujar Saldi, Rabu (17/8/2016).
Hasil menjambret, kata Saldi, digunakan untuk membeli sabu-sabu. “Saya memang pengguna sabu. Untuk beli sabu ya harus jambret dulu,” ucapnya.
Diberitakan, Petugas Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Saldi (19).
Polisi meringkus Saldi di rumahnya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.