Dua WNA Asal China Diamankan, Diduga Anggota Sindikat Penipuan Internasional
Keduanya masih terus dimintai keterangan secara intensif karena diyakini melakukan penipuan terhadap warga Kampung Merancang Ilir, Kabupaten Berau.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Hingga kini, dua Warga Negara Asing (WNA) asal China masih berada di ruang detensi Imigrasi Klas II Tanjung Redeb sejak diamankan sepekan yang lalu.
Keduanya masih terus dimintai keterangan secara intensif karena diyakini melakukan penipuan terhadap warga Kampung Merancang Ilir, Kabupaten Berau.
Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Erwin Haryadi mengatakan, pihaknya menduga kedua WNA yang masing-masing bernama Wen Bin Huang dan Zhenhong Huang tersebut merupakan anggota sindikat penipuan internasional.
Hal ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan pihak Imigrasi Tanjung Redeb.
Selain menyita ribuan butir obat-obatan yang tidak jelas peruntukan dan khasiatnya, petugas juga menemukan sejumlah dokumen palsu.
"Kami juga menemukan perlengkapan mulai dari jas hujan, sampai peta kampung Merancang Ilir, sehingga bisa disimpulkan kedatangan mereka ke Kabupaten Berau sudah direncanakan dengan matang,” ujar Erwin.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.