Pembantu Ini Curi Perhiasan Majikan, Uangnya Dipinjam Pacar dan Untuk Belikan Cucu Mainan
Selama dua tahun itu, Tuti mencuri 19 perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah karena mencuri perhiasan majikan.
Tak tanggung tanggung, aksi pencurian ini telah dilakukan sejak dua tahun terakhir oleh janda dua anak bernama Aziroh Astuti alias Tuti (47) warga Kopen Barat, Semarang Selatan itu.
Saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (18/8/2016), Tuti mengatakan mencuri perhiasan majikannya bernama Kristiantini yang tinggal di Jalan Seroja, Karang Kidul, Semarang Tengah yang disimpan di dalam lemari.
Selama dua tahun itu, Tuti mencuri 19 perhiasan seperti kalung, gelang dan cincin.
Jumlah kerugian yang diderita korban mencapai Rp 500 juta.
"Saya ambil sembunyi sembunyi. Perhiasannya di dalam lemari, ambil satu-satu tidak langsung banyak," kata Tuti.
Perhiasan itu lalu dijual harga murah oleh Tuti. Hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari hari, membeli alat elektronik seperti kulkas, mesin cuci, hingga membelikan play station untuk cucunya.
"Jual seadanya, hasilnya dibelikan mesin cuci, kulkas, sama play station untuk cucu. Ada juga yang dipinjam sama pacar saya Rp 2 juta," kata Tuti.(*)