Gadaikan Mobil Rentalan, Puri Berurusan Dengan Polisi
Gadaikan mobil rentalan, Puri (33) berusan dengan polisi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Gadaikan mobil rentalan, Puri (33) berusan dengan polisi.
Ia dimankan berdasarkan laporan pemilik mobil bernama Sugito.
Tersangka diamankan di Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya menggelapkan mobil milik korban.
Alasannya butuh biaya untuk pengobatan keluarganya yang sedang kritis disalah satu rumah sakit di Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar yang dikonfirmasi, Jum'at (19/8/2016) menyebutkan, tersangka awalnya merental mobil korban senilai Rp 250 ribu perhari.
Namun sehari setelah menyewa, tersangka justru menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain senilai Rp 25 juta.
"Tersangka menggadaikan mobil tanpa sepengetahuan pemilik mobil," ujar Kapolsek.
Aksinya tersebut diketahui pemilik mobil yang kemudian melaporkannya ke polisi.
"Tersangka masih diperiksa di Mapolsek," papar Sianipar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.