Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa

Ada sekitar delapan orang yang diperiksa.‎ Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti di TKP mengarah ke kedua orang tersebut.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Aipda Wayan Sudarsa
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Poster tentang Daftar Pencarian Orang (DPO) dipasang di kantor polisi subsektor Monang-maning, Denpasar, Kamis (18/8/2016). Pencarian masih terus dilakukan polisi terhadap para terduga pelaku dalam kasus pembunuhan anggota kepolisian Aipda I Wayan Sudarsa pada Rabu (17/8/2016) lalu. 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penangkapan terhadap dua terduga pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa oleh pihak Polda Bali dan jajaran menguak sejumlah rentetan peristiwa.

DJT asal Inggris dan SN kekasih DJT asal Australia ditangkap sekira pukul 16.00 Wita sore tadi di Jalan Tantular Denpasar Bali.

Mereka kini sedang dalam introgasi polisi di Mapolresta Denpasar.

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng priyanto menuturkan, sebagaimana diketahui, apabila terjadi kejadian pembunuhan anggota Korps Bhayangkara pada17 Agustus 2016 dini hari.

Dari kejadian itu, pihak Polda Bali melakukan sejumlah pemeriksaan para saksi-saksi. Ada sekitar delapan orang yang diperiksa.‎ Dari pemeriksaan saksi dan barang bukti di TKP mengarah ke kedua orang tersebut.

"Akhirnya dilakukan pencarian, awalnya menginap di Home Stay dikejar di sana sudah check out. Mereka hanya satu hari menginap di Home Stay," kata Sugeng, Jumat (19/8/2016).

Berita Rekomendasi

Usai itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui mereka pindah Ke Jimbaran, Badung Bali. Dan akhirnya, terakhir mereka ditangkap di Jalan Tantular Denpasar Bali. Dan kemungkinan besar meminta perlindungan ke Konjen Australia.

"Sementara itu, memang anggota siap di daerah Konjen Australia. Dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan oleh keduanya," ungkapnya.

Saat Interogasi, sambung Sugeng, dilakukan penyidikan antara keterangan saksi, dan dicocokan antara barang bukti di TKP dan kesaksian tersangka. Dan diketahui, saat kejadian mereka dalam keadaan mabuk.

"Ya sudah diingat-ingat, tapi keterangan dari Si Perempuan berputar-putar, karena diakui saat itu dalam keadaan mabuk. Sedangkan yang laki-laki belum mau ditanya dengan alasan menunggu lawyer (pendamping hukum). Kami sudah menawarkan atau menyiapkan sendiri. Namun, belum bisa dikorek keterangannya," urainya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas