Kawanan Pencuri Kelas Kakap Diringkus Hendak Beraksi di Citraland Manado
Ketiganya diketahui merupakan pencuri kelas kakap yang beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Petugas keamanan perumahan Citra Land mengamankan tiga tersangka pembobolan rumah, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 11.00 Wita, di kawasan elit tersebut.
Ketiganya diketahui merupakan pencuri kelas kakap yang beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tiga tersangka asal pulau Jawa ini di antaranya Teguh (35) asal Demak Jateng, Kumadi (35) asal Demak Jateng dan Tuhiran (46) asal Pati Jateng.
Salah seorang di antaranya mengaku anggota TNI AD bernama Munir pangkat Serda.
Dari informasi yang dirangkum dari Kodim 1309 Manado, penangkapan ini berawal ketika petugas keamanan Citra Land Reydi Tulangouw menerima telepon dari penghuni rumah Mey.
Ia menyampaikan bahwa rumahnya didatangi tiga orang tak dikenal yang ingin masuk rumah dengan cara mencungkil pintu rumah.
Reydi kemudian menuju rumah korban. Namun ketiga orang tersebut sudah tidak berada di tempat. Selanjutnya Reydi mengejar dengan menggunakan SPM karena mereka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver Nopol DB 1593 CC.
Reydi lalu berhasil menyusul ketiga tersangka di samping kantor pemasaran Citraland dan langsung mencegat mereka. Ia lalu mengamankan ke kantor pemasaran Citraland.
Selanjutnya, Dantim Intelrem 131 Santiago Kapten Inf Saul Malangkas bersama dua personel dan Dan Unit Inteldim 1309 Manado Lettu Czi Sardi Mamonto bersama satu personel mendatangi kantor pemasaran Perum Citraland untuk melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka.
Dasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa ketiga tersangka merupakan kelompok pencuri yang sering berpindah tempat di beberapa kota di Indonesia.
Anggota Polsek Wanea berjumlah lima personel yang dipimpin Ka SPK Polsek Wanea Aiptu Aprison Undap tiba di ruangan meeting kantor pemasaran Perum Citraland. Selanjutnya membawa ketiga tersangka dan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni
1) Uang tunai Rp 1.460.000 terdiri dr pecahan Rp. 100.000 sd pecahan Rp. 100.
2) 25 lembar pecahan uang lama.
3) 3 unit HP terdiri dr 2 HP Nokia dan 1 unit HP Samsung.
4) 3 buah jam tangan.
5) 2 buah linggis.
6) 3 buah dompet.
7) 1 buah gergaji besi.
8) 2 buah obeng besar.
9) 1 buah kamera Kodak.
10) 1 buah alat charge laptop.
11) 1 buah ATM BRI
12) 1 buah KTA TNI AD palsu a.n. Sertu Munir.
13) 3 buah KTP
14) 4 buah SIM.
Dalam pengakuan awal bahwa ketiga tersangka berangkat 18 Agustus 2016 dari Bandara Djuanda Surabaya pukul 14.00 WIB dan tiba di Bandara Samratulangi Manado pukul 18.00 Wita.
Selanjutnya ketiga tersangka dijemput oleh Alan menuju Kota Bitung dan pada pukul 20.00 Wita, ketiganya menuju Kota Manado dan menginap di penginapan Tepi Pantai Malalayang Kota Manado. (fin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.