Pecah Paket Ganja di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Unila, 6 Mahasiswa Ditangkap
ketujuh orang itu ditangkap saat sedang memecah satu paket ganja besar menjadi paket-paket kecil di dalam ruangan di gedung PKM.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tujuh tersangka tindak pidana narkotika di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Jumat (19/8/2016) siang.
Enam tersangka diantaranya masih berstatus mahasiswa.
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan.
“Ya tadi anggota menangkap tujuh orang. Enam orang mahasiswa dan satunya orang umum,” ujar dia, Jumat sore.
Berlianto mengatakan, ketujuh orang itu ditangkap saat sedang memecah satu paket ganja besar menjadi paket-paket kecil di dalam ruangan di gedung PKM.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan. Untuk data jelasnya nanti ya,” ucap dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.