Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Kejahatan
Polresta Bandar Lampung beserta jajaran di tingkat polsek mengekspose kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam sepekan terakhir.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran di tingkat polsek mengekspose kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam sepekan terakhir.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, dalam seminggu terakhir, jajarannya mengungkap 45 kasus kejahatan.
Kasus yang diungkap itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tiga jenis kejahatan itu biasa kami sebut C3 adalah yang prioritas untuk diungkap," ujarnya, Minggu (21/8/2016).
Rinciannya adalah 18 kasus curas, 17 kasus curat dan 10 kasus curanmor.
Menurut Hari, kasus yang sedang marak akhir-akhir adalah pencurian dengan kekerasan dengan modus jambret.
Dari 45 kasus yang diungkap, kata Hari, ada 24 tersangka yang ditangkap. Rinciannya delapan tersangka kasus curas, 12 tersangka kasus curat dan empat tersangka kasus curanmor.
Barang bukti yang disita berupa dua unit mobil, 10 unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, tiga unit ponsel dan satu unit laptop.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.