Polresta Bandar Lampung Sita 26 Gram Sabu dalam Dua Pekan
Polresta Bandar Lampung beserta jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Polresta Bandar Lampung beserta jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir.
Kasus yang diungkap terdiri dari lima kasus ganja, 13 kasus sabu-sabu dan satu kasus ekstasi.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, ungkap kasus tersebut merupakan hasil operasi sejak 7 Agustus 2016 hingga 22 Agustus 2016.
"Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami tingkatkan," ujar Hari, Senin (22/8/2016).
Selama dua minggu, barang bukti yang disita berupa ganja seberat 102 gram, sabu-sabu seberat 26,16 gram dan enam butir pil ekstasi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.