Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Modus Pelaku Gembos Ban yang Diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung

Pada saat mobil korban berhenti di lampu lalu lintas, tutur Dery, tersangka menusuk ban mobil menggunakan kunci letter T. Korban tidak menyadari itu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Modus Pelaku Gembos Ban yang Diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Petugas menunjukkan pelaku gembos ban dan barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya memperkirakan, komplotan gembos ban asal Palembang sudah dua kali beraksi di Lampung.

Aksi terakhir terjadi pada 16 Agustus 2016 lalu di Jalan Wolter Monginsidi.

Dery mengatakan, kedua tersangka Syafarudin dan Mamat datang ke salah satu bank swasta.

"Mereka mengamati situasi sembari mencari sasaran," ujar dia, Selasa (22/8/2016).

Tak berapa lama, korban bernama Marshudi keluar dari bank mengendarai mobil.

Menurut Dery, kedua tersangka membuntuti Marshudi mengendarai sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Pada saat mobil korban berhenti di lampu lalu lintas, tutur Dery, tersangka menusuk ban mobil menggunakan kunci letter T. Korban tidak menyadari hal tersebut.

Di tengah jalan, Dery mengatakan, ban mobil kempis. Korban turun dari mobil mengecek kondisi ban.

"Kedua tersangka mengambil tas korban langsung kabur," ucapnya.

Korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan surat-surat berharga.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas