Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

‎Penghilangan Barang Bukti Tidak Memperberat Hukuman David dan Sara

Dan atas hal itu, sambung Hadi, penganiayaan yang dilakukan oleh David itu memang dia bersikap karena dipengaruhi menenggak bir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎Penghilangan Barang Bukti Tidak Memperberat Hukuman David dan Sara
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - David James Taylor dan Sara Connor menghilangkan barang bukti berupa baju berlumuran darah milik David dan juga dompet milik Aipda Wayan Sudarsa.

Atas h‎al ini, Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti oleh kedua tersangka, tidak akan ada penambahan atau memperberat hukuman.

"Karena sebagian bukti kecil saja. Yang besar berupa bercak darah dan yang lain kan lebih besar. Jadi tidak akan memperberat," ucapnya, Selasa (23/8/2016).

Dan atas hal itu, sambung Hadi, penganiayaan yang dilakukan oleh David itu memang dia bersikap karena dipengaruhi menenggak bir.

Sehingga ia, memukul korban dengan ‎botol bir, memukul dengan Handphone, botol pecahan bir dan juga teropong.

"Jadi semua keterangan memang banyak kecocokan. Yang tidak cocok cuma, soal Sara yang ikut memukul. David tidak menjelaskan dalam keterangannya," tandasnya. (ang)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas