POM TNI AU Jangan Persulit Laporan Korban Kekerasan
Den POM TNI AU Lanud Soewondo diminta tidak mempersulit laporan korban kekerasan oknum Paskhas terhadap warga dan wartawan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI AU Lanud Soewondo diminta tidak mempersulit laporan korban kekerasan oknum Paskhas terhadap warga dan wartawan.
POM TNI AU juga diminta tidak berpihak kepada orang-orang yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, beberapa waktu lalu.
"Setiap warga negara yang terkangkangi haknya, tentu boleh dong melapor. Jangan pula malah terkesan dihalangi," kata Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya, Selasa (23/8/2016), saat bertemu Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien.
Menurut Aidil, harusnya POM TNI AU menerima terlebih dahulu laporan warga dan wartawan. Soal adanya bukti, kata dia, itu tugasnya penyidik mencari fakta yang sebenarnya.
"Seperti kemarin kami hendak melapor, itu sempat terjadi perdebatan panjang. Padahal kami hanya ingin melapor saja," sambung Aidil.
Komandan POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga, memastikan pihaknya bekerja secara profesional. Kata Nicolas, pihaknya tidak pernah melakukan keberpihakan.
"Amanah saya sebagai penyidik akan saya jalankan sesuai prosedur yang ada. Saya sedih jika dikatakan berpihak," kata Nicolas.
Ia berjanji, dirinya selaku Komandan POM akan menindak siapapun yang bersalah. Namun, kata Nicolas, semua itu harus dicari pembuktiannya.