Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Indehoy di Mobil, Sepasang Kekasih Ini Digerebek

Karena kaget dan tidak ingin ditangkap, si pria berusaha tancap gas segera hingga sempat nabrak pohon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sedang Indehoy di Mobil,  Sepasang Kekasih Ini Digerebek
goriau
Ilustrasi mobil goyang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Perbuatan mesum dilakukan muda-mudi di dalam mobil di Jalan Lawu, Kotabaru pekan lalu.

Personel Polsek Gondokusuman bersama dengan petugas keamanan setempat berusaha menggerebek 'mobil goyang' tersebut, pasangan mesum itu panik dan berusaha kabur.

Namun usaha itu membuat mobil menabrak pohon hingga kacanya pecah.

Kejadian itu berlangsung Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 21.53, satu unit mobil Grand Livina tiba di Jalan Lawu Kotabaru dan mencari tempat yang nyaman dan minim penerangan.

Tak berapa lama, mobil itu bergoyang dan menjadi perhatian seorang petugas keamanan di kantor tak jauh dari lokasi.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gondokusuman, Panit Sabhara Aiptu Sigit Budi Hartana langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyergapan.

BERITA TERKAIT

Setelah melakukan pengintaian dari CCTV, polisi dibantu satpam lantas mengepung mobil goyang tersebut.

Mengetahui dikepung polisi, pasangan mesum ini panik.

Aiptu Sigit mengungkapkan si wanita berteriak-teriak karena paniknya, dan si laki-laki langsung memacu mobilnya bermaksud untuk kabur.

Saking paniknya, mobil keluaran terbaru ini sampai menabrak pohon hingga kacanya pecah.

"Pelaku berhasil kabur, lalu kami kejar hingga Tugu, namun kami kehilangan jejak," terang Aiptu Sigit, Senin (22/8).

Kepolisian melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Samsat DIY untuk melacak alamat pelaku.

Begitu mengantongi alamat pelaku, polisi segera mendatangi rumahnya.

Kendati alamat rumah sudah diketahui, pelaku tidak ada di rumah, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Identitasnya sudah kami kantongi. Penanganan kasus ini masih berproses,"tandasnya. (tribunjogja.com/nto)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas