Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

177 JCH Asal Indonesia Ditahan Petugas Imigrasi Filiphina, 19 Diantaranya Dari Jateng

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 177 JCH Asal Indonesia Ditahan Petugas Imigrasi Filiphina, 19 Diantaranya Dari Jateng
Capture Youtube
Otoritas imigrasi Filipina masih melakukan interogasi terhadap 177 anggota jemaah calon haji asal Indonesia, yang mencoba berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji Filipina. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sedikitnya 177 jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia saat ini ditahan oleh otoritas Filipina.

177 orang ini ditahan lantaran menggunakan parpor Filipina untuk berangkat ke Mekkah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan, dari 177 calon jemaah haji yang ditahan Filipina, 19 diantaranya adalah warga Jawa Tengah.

19 orang tersebut berasal dari Kabupaten Pati dan Kota Semarang.

"Kami sudah cek, 19 orang menggunakan parpor dari Jawa Tengah," kata Bambang, Rabu (24/8/2016).

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih didalami, lewat mana berangkat ke Filipina," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas