2 Calon Haji Asal Maros Tertangkap di Filipina Setor Rp 400 Juta
Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) bersama 170 calon haji yang ditangkap otoritas Filipina masing-masing telah setor Rp 200 juta.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Suami istri Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) bersama 170 calon haji ditangkap otoritas Filipina karena memegang paspor Filipina.
Kedua calon haji ini tercatat warga Dusun Jawi-Jawi, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan.
Syamsuddin mengatakan kakaknya, Daeng Lilong, berangkat pada 17 Agustus 2016 dari rumahnya menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Rencananya dia berangkat melalui kloter haji Kendari. Yang mengurusnya, pegawai Depag Kendari atas nama Ilyas," kata Syamsuddin saat ditemui Tribun Timur di rumah Daeng Lilong, Rabu (24/8/2016).
Sebelum berangkat, Daeng Lilong bersama istrinya telah menyetor uang masing- masing Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, secara beberapa sejak 2013.
Korban yang berprofesi sebagai petani ini dijanjikan Ilyas akan diberangkatkan tahun ini. Karena belum ada kejelasan, Lilong mendesak Ilyas untuk segera diberangkatkan.
Ilyas kemudian memindahkan korban ke perusahaan rekannya, Ahmad yang berada di Kabupaten Pinrang.
"Akhirnya, kakak saya diberangkatkan melalui teman Ilyas di Pinrang yang bernama Ahmad. Tapi mereka berangkat ke Filipina dulu. Di sana baru akan diberikan paspor," cerita dia.
Namun ternyata, kakaknya tersebut ditawan oleh otoritas keamanan Filipina dan belum ada kejelasan kapan akan diberangkatkan ke Mekkah.
Hingga saat ini, Syamsuddin belum pernah berkomunikasi dengan kakaknya. Ia mengaku terakhir berkomunikasi saat akan terbang ke Filipina.
Dia baru mengetahui saudaranya ditahan otoritas Filipinan melalui media. Ia berharap Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melepaskan korban dan mengembalikan ke Indonesia.
"Kami dari pihak keluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu, supaya saudara kami dipulangkan saja ke Indonesia," sambung Syamsuddin.