Aipda Harianto Dapat Penghargaan Usai Menangkap Dua Tersangka Pemilik Narkoba
Aipda Harianto, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru mendapat penghargaan dari Kapolresta Pekanbaru.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aipda Harianto, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru mendapat penghargaan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan terkait aksi meringkus tersangka kepemilikan narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan di hadapan puluhan personel di jajaran Polresta Pekanbaru lainnya.
"Penghargaan yang diterima Aipda Harianto saya harapkan menjadi motivasi bagi personel lainnya. Artinya laksanakan tugas sesuai yang diamanahkan," kata Toni, Rabu (24/8/2016).
Kapolresta mengimbau seluruh personel yang bertugas harus memaksimalkan fasilitas yang ada, dan yang paling penting adalah insting harus lebih dipertajam saat melaksanakan tugas di lapangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aipda Harianto bersama dengan personel lainnya tengah melaksanakan tugas Strong Point di Perempatan Jalan H Imam Munandar - Jalan Samarinda/Kapling I, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 07.30 WIB.
Harianto kemudian menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Namun siapa sangka pengendara yang ditegur tersebut ternyata membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Pengemudi sepeda motor langsung diamankan Harianto.
Sedangkan yang berada di boncengan sempat kabur meski tertangkap kembali setelah dilakukan pengejaran.
Dua orang tersangka yang diringkus yakni, Junaedi Can alias Edi serta Jumrahman alias Jum.
Setelah keduanya berhasil diamankan kasus tersebut diserahkan pengembangannya ke Polda Riau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.