Aparat Kodim Bubarkan Sabung Ayam di Upacara Rambu Solo'
Sabung ayam selama Rambu Solo' (upacara pemakaman) di Dusun Embalele, Kelurahan Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara, dibubarkan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yultin Rante
TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Sabung ayam selama Rambu Solo' (upacara pemakaman) di Dusun Embalele, Kelurahan Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara, dibubarkan.
Pasi Intel Komando Distrik Militer 1414 Tana Toraja, Kapten Kav Dyki, membubarkan paksa sabung ayam pada Selasa (23/8/2016) pukul 16.00 Wita karena terindikasi judi.
"Sabung ayam ini dibubarkan karena terindikasi judi dan ditemukan judi dadu di lokasi pesta pemakaman almarhum Ne Tinu," ujar Dyki kepada Tribun Timur.
Penyelenggara sabung ayam bersamaan Rambu Solo' atas nama Abidin (55) dan Pong Rapi alias Edi (47).
"Atas perintah Dandim 1414 Tana Toraja untuk dilakukan pembubaran sabung ayam di acara Rambu Solo' Bapak Zainal Abidin yang dilakukan dengan Polsek Rantepao," imbuh dia.
Zainal Abidin sebagai sahibul hajat berjanji tidak melakukan kegiatan sabung ayam kembali.