Penyidik Optimis Berkas David dan Sara Masuk Kejaksaan Dalam 20 Hari
Dengan temuan ini, pihak Kepolisian optimis akan menyelesaikan dalam 20 hari untuk melakukan pelimpahan ke kejaksaan.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Laiknya menata puzzle, satu per satu bukti kuat untuk menjerat David James Taylor dan Sara Connor ditemukan penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Dengan temuan ini, pihak Kepolisian optimis akan menyelesaikan dalam 20 hari untuk melakukan pelimpahan ke kejaksaan.
Meskipun, saat ini pihak kepolisian masih mencari barang bukti lainnya.
"Kami masih mencari barang bukti yang perlu dicari. Seperti HP korban yang masih belum ketemu. Untuk barang bukti tersangka sudah tidak ada lagi. Tinggal HP korban yang masih dicari anggota," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Rabu (24/8/2016).
Ditanya mengenai konfrontir untuk kedua tersangka, Hadi melanjutkan, apabila konfrontir akan dilakukan saat adanya rencana rekonstruksi.
Kemungkinan akan dilakukan Senin depan.
"Hari ini tidak ada pemberkasan. Kami sedang fokus dalam pencarian barang bukti. Semakin bukti banyak semakin bagus," tandasnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.