Sudah Dipecat, Andika yang Ngaku Masih Polisi dan Meneror Warga Akhirnya Ditangkap
Tim Resmob Manguni Polda Sulut menangkap mantan anggota polisi yang dipecat.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut menangkap mantan anggota polisi yang dipecat.
Andika (29) terpaksa diamankan karena meneror warga dengan senjata dan mengaku masih anggota polisi.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Facebook Manguni.
"Ada postingan minta tolong bahwa ada pria mengaku polisi dan mengancam orang dengan menembakan senjata ke atas sebanyak satu kali di Hotel Granpuri, pada Sabtu 20 Agustus pekan lalu," ujarnya Rabu (24/8).
Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana kemudian berhasil menangkap warga Komo Luar, Lungkungan I, Kecamatan Wenang ini tanpa perlawanan.
"Tersangka adalah mantan polisi yang dipecat dalam kasus disersi. Tempat tugas terakhir di Polres Minsel dan pangkat terakhir Briptu," ujarnya.
Dikatakannya, daro hasil interogasi kepada terlapor, ia mengatakan untuk barang bukti senjata telah dibuang ke laut jenis air soft gun.
"Barang bukti sedang dalam pencarian Tim Manguni," tuturnya. "Kasus ini ditangani Polsek Wanea untuk proses hukum," jelas Kombes Pitra. (fin)