48 Calon Jemaah Calon Haji Kota Kupang Diduga Gunakan KTP Palsu
Sebanyak 48 calon jemaah haji yang mengisi quota haji Kota Kupang tahun 2016 ini diduga menggunakan KTP palsu
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG-Sebanyak 48 calon jemaah haji yang mengisi quota haji Kota Kupang tahun 2016 ini diduga menggunakan KTP palsu karena mereka bukan merupakan warga Kota Kupang tetapi warga Surabaya dan Makasar.
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH. MSi yang dikonfirmasi Kamis (25/8/2016) malam terkait dengan informasi 48 calon jemaah haji yang mengisi quota Kota Kupang bukan warga Kota Kupang tetapi mereka menggunakan KTP Kota Kupang.
"Saya minta untuk ditelusuri, darimana mereka dapat KTP Kota Kupang padahal mereka adalah warga dari Surabaya dan Makasar."
"Mereka mengisi jatah kota Kupang padahal ada sekitar 2500 warga Kota Kupang yang sedang antri untuk naik haji."
"Kecuali kalau dari Kota Kupang tidak bisa memenuhi quota yang diberikan yakni 168 calon jemaah haji, tapi ini ada banyak yang antri. Kenapa 48 orang dari luar Kota Kupang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.