Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

48 Calon Jemaah Calon Haji Kota Kupang Diduga Gunakan KTP Palsu

Sebanyak 48 calon jemaah haji yang mengisi quota haji Kota Kupang tahun 2016 ini diduga menggunakan KTP palsu

Editor: Sugiyarto
zoom-in 48 Calon Jemaah Calon Haji Kota Kupang Diduga Gunakan KTP Palsu
Tribun Timur/ Fahrizal Syam
ilustrasi 

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM,  KUPANG-Sebanyak 48 calon jemaah haji yang mengisi quota haji Kota Kupang tahun 2016 ini diduga menggunakan KTP palsu karena mereka bukan merupakan warga Kota Kupang tetapi warga Surabaya dan Makasar.

Walikota Kupang, Jonas Salean, SH. MSi yang dikonfirmasi Kamis (25/8/2016) malam terkait dengan informasi 48 calon jemaah haji yang mengisi quota Kota Kupang bukan warga Kota Kupang tetapi mereka menggunakan KTP Kota Kupang.

"Saya minta untuk ditelusuri, darimana mereka dapat KTP Kota Kupang padahal mereka adalah warga dari Surabaya dan Makasar."

"Mereka mengisi jatah kota Kupang padahal ada sekitar 2500 warga Kota Kupang yang sedang antri untuk naik haji."

"Kecuali kalau dari Kota Kupang tidak bisa memenuhi quota yang diberikan yakni 168 calon jemaah haji, tapi ini ada banyak yang antri. Kenapa 48 orang dari luar Kota Kupang," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas