Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melarikan Diri, Residivis Curanmor Ditembak

Dery mengatakan, Hasan adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Hasan pernah dihukum penjara selama satu tahun di tahun 2012 silam

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Melarikan Diri, Residivis Curanmor Ditembak
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Hasan (27), pelaku curanmor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Hasan (27). Polisi menangkap Hasan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, saat akan ditangkap, Hasan yang memacu laju kendaraannya dengan kencang.

"Tersangka kabur dan sempat melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak di kakinya," ujar dia, Kamis (25/8/2016).

Dery mengatakan, Hasan adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Hasan pernah dihukum penjara selama satu tahun di tahun 2012 silam.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas