Pelaku Curanmor Ini Tak Menyangka Wajahnya Beredar di Facebook
Aksi Harman yang mencuri, terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Wajah Harman terlihat jelas saat beraksi curanmor.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Harman (22), pelaku kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang buron dua bulan, dibekuk petugas. Harman tak menyangka, selama ini wajahnya beredar di media sosial (medsos) facebook.
Aksi Harman yang mencuri, terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Wajah Harman terlihat jelas saat beraksi curanmor.
"Selama ini saya tidak kabur, saya tahu dari teman bahwa wajah saya terekam kamera CCTV dan beredar di facebook," ujar Harman saat diamankan di Unit Pidum Satreksrim Polresta Palembang, Kamis (25/8/2016).
Harman dibekuk petugas pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Palembang AKP Robert P Sihombing ketika sedang bekerja menyetir angkutan buskota rute KM12-Kertapati, Rabu (24/8/2016).
Sebelumnya Harman dilaporkan telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio Sporty nopol BG 2588 RN milik Sukron (33), di Komplek PT Pusri Palembang, Rabu (15/6/2016).
Dari hasil rekaman CCTV, Harman mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
"Sepeda motor itu saya jula ke daerah komering seharga Rp1,5 juta. Uang sudah habis untuk beli pakaian," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula berkat adanya laporan korban.
"Tersangka merupakan residivis kasus penjambretan. Dalam kasun ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.(Welly Hadinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.