Sindikat Pencuri Meteran di Medan Akhirnya Diringkus
Tiga sindikat pelaku pencurian meteran listrik di Komplek Perumahan Green Permata Mencirim, Desa Sei Sengkol Kecamatan Sunggal akhirnya dibekuk
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga sindikat pelaku pencurian meteran listrik di Komplek Perumahan Green Permata Mencirim, Desa Sei Sengkol Kecamatan Sunggal akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sunggal.
Ketiganya masing-masing Syafrizal (43) warga Jl Jati Dusun I, Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Alan Hariadi (23) warga Jl Sekip Dusun VI, Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, dan Sulaiman (41) warga Jl Johar 14 Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.
"Awalnya kami mendapat laporan dari korbannya Bahtra Siteu (46), dimana korban mengaku kehilangan sejumlah meteran listrik di rumah yang baru saja dibangunnya di Komplek Perumahan Green Permata Mencirim pada April 2016 lalu."
"Setelah mendapat laporan itu, saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (25/8/2016).
Dari hasil penyelidikan, kata Daniel, didapatilah satu nama yakni Syafrizal. Saat petugas hendak menangkap tersangka, yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.
"Setelah tiga bulan buron, tersangka Syafrizal pada Selasa (24/8/2016) malam pulang ke rumahnya. Lalu, tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan," ujar Daniel.
Dari keterangan tersangka Syafrizal, muncul lagi dua nama tersangka lainnya. Mereka merupakan penadah meteran curian.
"Saat ini ketiga tersangka masih kami proses lebih lanjut di ruang penyidik. Kami masih mengecek sejumlah laporan yang berkaitan dengan aksi pencurian meteran di wilayah Sunggal," katanya.(ray/tribun-medan.com)