Buron Sejak 2014, Pelaku Perampasan di Kota Bandung Ditangkap di Terminal
Seorang pelaku perampasan terhadap seorang wanita di Kota Bandung diciduk petugas Polsek Regol dan Polsek Astanaanyar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Seorang pelaku perampasan terhadap seorang wanita di Kota Bandung diciduk petugas Polsek Regol dan Polsek Astanaanyar.
Pria yang belakangan diketahui berinisial J alias Wendi itu ditangkap di depan Terminal Tegallega, Kota Bandung, Kamis (25/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, mengatakan, penangkapan terhadap J berdasarkan laporan seorang warga wanita yang tinggal di Gang Jamhari, kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar.
Korban berinisial SR (37) itu menjadi korban perampasan yang dilakukan J dan tiga temannya.
“Peristiwa itu terjadi di dalam angkot. Korban menumpang angkot pada 26 Januari 2014 sekitar pukul 03.00 WIB. ketika melintas di Jalan Peta, korban mengalami perampasan,” kata Reny kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).
SR kehilangan sejumlah barang berharga ketika mengalami perampasan tersebut. Di antaranya, satu unit ponsel Blackberry, gelang emas seberat 20 gram, sepasang anting seberat 3 gram, dan lainnya.
Akibat perbuatan J dan rekannya tersebut, SR mengalami kerugian Rp 10 juta.
“Sewaktu korban akan pulang naik angkot dari Terminal Tegallega, J dan rekannya mengambil paksa dan mengancam kornam supaya jangan berteriak. Kemudian korban ditinggalkan setelah barang berharganya diambil,” kata Reny.
Dikatakan Reny, petugas Polsek Regol dan Polsek Astanaanyar masih memburuh tiga rekan J. Adapun J kini ditahan di Markas Polsek Astanaanyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
J dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun,” kata Reny. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.