Ngaku Polisi Berpangkat Bripka, Safrizal Ditangkap di Rumah Gadis yang Baru Dilamarnya
Karena mengaku polisi, warga tidak ada yang berani bahkan saat Safrizal menipu sejumlah warga di kawasan Tanah Jambo Aye
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Jafaruddin Aceh Utara
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Nasib Safrizal (21), warga Desa Seurekey Kecamatan Langkahan Aceh Utara pada Rabu (24/8/2016) benar-benar lagi apes.
Betapa tidak, pemuda yang baru sepekan melamar seorang gadis di Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ditangkap di rumah tunangannya karena mengaku sebagai seorang polisi.
Aparat kemudian membekuk polisi gadungan yang mengaku berpangkat Bripda ini sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu malam di rumah tunangannya di desa tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, pria itu sering menakuti warga dengan mengaku sebagai polisi asal Polda Aceh berpangkat brigadir polisi kepala (Bripka), sedang ditugaskan di Langkahan.
Selain itu juga sudah menipu sejumlah warga di kawasan Tanah Jambo Aye.
Lalu setelah ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Petugas juga mengamankan KTA palsu dalam dompet pria itu atas nama Bripka Zulfadli kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH).
Pria tersebut selama dua pekan ini sering ditemukan warga di kawasan desa itu.
Ia mengaku sebagai polisi untuk menakuti warga, sehingga bebas mengunjungi ke rumah seorang gadis yang sudah dilamarnya itu.
Warga awalnya tak berani melarangnya.
“Sepekan kemudian warga sudah curiga dengan pria itu,” kata Keuchik Alue Papeun Usman Kaoy kepada Serambinews.com Kamis (25/8/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.