Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transaksi Narkoba di Rumahnya, Andre Ditangkap Polisi

Andre tertangkap tangan menjual narkoba di rumahnya Kompleks Abdeling IV, PT PN VII, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Transaksi Narkoba di Rumahnya, Andre Ditangkap Polisi
Sriwijaya Post/Ardani Zuhri
Andre Darmansyah alias Nandi (25) warga Kompleks Perumahan Abdeling IV, PTPN VII, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap polisi karena diduga melakukan transaksi narkoba, Jumat (26/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Andre Darmansyah alias Nandi (25) warga Kompleks Perumahan Abdeling IV, PTPN VII, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, terpaksa menginap di jeruji besi.

Andre tertangkap tangan menjual narkoba di rumahnya Kompleks Abdeling IV, PT PN VII, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Jumat (26/8/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tertangkapnya pelaku Andre Darmansyah berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah Andre sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut benar.

Kemudian petugas melakukan pengintaian dan ketika akan bertransaksi petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 18 paket sabu beserta satu buah HP merk smartfren.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Osdin Biladi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang bukti yang disita yakni 18 bungkus paket kecil sabu yang terbungkus tisu, satu unit HP Smartfren warna putih, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas