BBPOM Sita 2.344 Botol Gosok Produksi UD Nurhayati
BBPOM Aceh dalam dua hari terakhir telah menyita 2.344 botol minyak gosok kelapa hijau yang diproduksi UD Nurhayati
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama petugas BBPOM Aceh dalam dua hari terakhir telah menyita 2.344 botol minyak gosok kelapa hijau yang diproduksi UD Nurhayati di berbagai tempat dalam wilayah Lhokseumawe.
Minyak yang sering digunakan para orang tua untuk menurunkan demam anak-anak tersebut disita dikarenakan belum adanya izin edar dari BBPOM RI.
Dalam perkara ini polisi juga menangkap produsen yang sekaligus pengedar dan saat ini ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
Tersangka tersebut berinisial So asal Kota Medan Sumatera Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir SE, Jumat (26/8/2016) menyebutkan,saat ini perkara ini masih dikembangkan.(*)
Penulis: Saiful Bahri