BNN dan Polres Malang Kota Usut Kasus Narkoba Manajer Hotel
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Imam Mustaji membenarkan menerima pelimpahan itu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, KLOJEN - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melimpahkan kasus penangkapan manajer hotel terkait peredaran narkoba ke Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Imam Mustaji membenarkan menerima pelimpahan itu.
"Ya, saat ini kami masih lakukan penyidikan," kata Imam kepada Surya (Tribunnews.com network), Sabtu (27/8/2016).
Sedangkan Kepala BNN, AKBP Bambang Sugiharto menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang Kota untuk mengungkap jaringan YS, manajer hotel tersebut.
Bambang berharap bisa mengungkap siapa pemasok barang ke YS.
"Semoga bisa mengungkap di atasnya, kami masih koordinasi dengan Polres Malang Kota, semoga pekan depan," ujar Bambang.
YS, seorang manajer hotel di Kota Malang ditangkap petugas BNN Kota Malang ketika hendak bertransaksi, Kamis (25/8/2016) malam.
Petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,25 gram dan ganja yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Petugas juga menyita alat pembakar dan hisap sabu-sabu, serta korek.
Bambang mengindikasikan YS merupakan pengedar. Sebab dia menerima pembelian narkoba. Hal itu dibuktikan dengan bukti transfer pembelian ke rekeningnya.
Petugas menduga YS mengedarkan narkoba di sejumlah kalangan di Kota Malang.
"Kalau jaringan luar kota, belum sampai ke sana. Sepertinya hanya di dalam Kota Malang saja," lanjutnya.
Bambang menegaskan pihaknya akan menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Malang untuk memutus mata rantai peredaran.(*)