Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiriman Uang dari Ortu Seret, Dua Mahasiswi Ini Rela Jadi Ayam Kampus

Dua remaja ini digerebek anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Jawa, Kamis (25/8/2016) malam.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kiriman Uang dari Ortu Seret, Dua Mahasiswi Ini Rela Jadi Ayam Kampus
Zainuddin
AYAM KAMPUS - SIN (20) dan DAN (19) serta makelarnya, Nofiarini, saat di markas Polrestabes Surabaya. Mahasiswi asal Madiun itu tertangkap di sebuah hotel di Jalan Jawa, Surabaya, Kamis (25/8/2016) malam. 

Laporan Wartawan Surya Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Awalnya, tujuan SIN  (20) dan DAN  (19) datang ke Surabaya untuk kuliah.

Namun karena kiriman dari orang tuanya sering terlambat, dua remaja asal Madiun ini bersedia menerima tawaran menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dua remaja ini digerebek anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Jawa, Kamis (25/8/2016) malam.

Kedua 'ayam kampus' itu ditangkap setelah melayani pria hidung belang di kamar hotel tersebut.

Tim pimpinan AKP Ruth Yeni ini juga menangkap wanita bernama Nofiarini (28).

Wanita yang bekerja sebagai marketing ini diduga menjadi makelar dalam bisnis esek-esek tersebut.

Berita Rekomendasi

SIN mengaku sedang kuliah semester lima di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya.

Dia mengenal Nofiarini di kosnya, yaitu di Jalan Kedung Anyar.

Awalnya SIN tidak langsung menerima tawaran Nofiarini untuk melayani pria hidung belang.

Dia berpikir dulu sebelum menerima tawaran itu.

"Karena butuh uang untuk biaya kuliah, saya terima tawaran itu," kata SIN.

Pria hidung belang di hotel tersebut adalah pelanggan pertamanya.

Dia tidak menyangka polisi langsung menangkapnya setelah melayani pria hidung belang.

Nofiarini menawarkan DAN dan SIN kepada pria hidung belang seharga Rp 1,3 juta.

Tarif ini belum termasuk harga sewa kamar hotel sebesar Rp 400.000.

Rencananya uang hasil bisnis esek-esek itu akan dibagi menjadi tiga bagian.

Nofiarini mendapat bagian sebesar Rp 300.000. Sedangkan sisanya sebesar Rp 1 juta dibagi antara SIN dan DAN.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan penyidik sudah menetapkan Nofiarini sebagai tersangka.

Nofiarini diduga mengambil keuntungan dari bisnis haram yang telah dijalankannya.

Menurutnya, tersangka mencari pria hidung belang melalui Facebook (FB).

Komunikasi dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Saat komunikasi ini pula tersangka menunjukkan foto-foto anak buahnya.

"Tersangka mengaku baru kali ini membuka bisnis prostitusi. Dia hanya memiliki dua anak buah," kata Lily.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas