Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sita 452 Butir Pil Ekstasi di Rumbai

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Ronaldo Aser menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Sita 452 Butir Pil Ekstasi di Rumbai
Youtube
ILUSTRASI - Ekstasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Pekanbaru Kota menyita sebanyak 452 butir pil ekstasi dari tangan salah seorang lelaki di Jalan Berdikari, Kecamatan Rumbai, Sabtu (27/8/2016).

Tersangka berinisial JF alias Jofi (23).

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Ronaldo Aser menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dikatakan Rinaldo, pengungkapan ratusan pil ekstasi tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Rumbai.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah dipastikan ada tersangka dan barang bukti langsung dilakukan penyergapan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas