Polisi Temukan Dua Saksi Baru Kasus Tewasnya Aipda Wayan Sudarsa
Polisi berhasil menemukan dua saksi baru dalam kasus ini. Dua saksi tersebut ditemukan ketika polisi melaksanakan pemeriksaan di Homestay Jimbaran.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi terus melakukan upaya penyidikan dan pengumpulan barang bukti untuk melakukan pemberkasan kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Polisi berhasil menemukan dua saksi baru dalam kasus ini. Dua saksi tersebut didapat ketika polisi melaksanakan pemeriksaan di Homestay Jimbaran.
"Ada dua saksi lagi usai pemeriksaan yang dilakukan di Home Stay Jimbaran," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu (27/8/2016).
Pihak Kepolisian pun masih melakukan sejumlah pemeriksaan.
Dengan adanya dua saksi ini, juga sebagai pelengkap BAP para tersangka.
Selain saksi, pihak Kepolisian juga melakukan tes psikologi dengan pihak Polda.
"Selasa nanti jadwalnya kami akan melaksanakan rekonstruksi mudah-mudahan bisa menyelesaikan pemeriksaan," kata dia.
Sara Connor bersama pacarnya David James Taylor adalah tersangka kasus pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, kasus pembunuhan itu terjadi ketika dua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor sekira pukul 21.00 Wita membeli bir dan duduk-duduk di Pantai Kuta. Mereka berdua berpacaran.
Kemudian keduanya menuju pinggir pantai, tas Sara dan birnya ditaruh di belakang. Setelah itu tas Sara hilang.
"Sara panik, karena di situ ada ATM, SIM dan dompet serta uang. Karena panik, dia meminta tolong orang yang ada di situ (korban)," kata Hadi, Selasa (22/8/2016).
Kebetulan, saat itu, ada Aipda Wayan Sudarsa. Korban berada di tangga yang hendak masuk pantai. Saat itu Aipda Wayan Sudarsa berpakaian lengkap menggunakan seragam Polri.
Sara kemudian menanyakan, apakah korban melihat tasnya yang hilang. Kemudian korban menjawab tidak tahu.
"Tersangka Sara tidak percaya dan tetap ngeyel. 'Bapak Harus Tahu' kata Sara," ujar Hadi menirukan perkataan Sara dalam penyidikan di Satreskrim Polresta Denpasar.
Mendengar hal itu, David pun menghampiri Sara dan menggeledah saku Aipda Wayan Sudarsa.
Ketika itu David menyebut Aipda Wayan Sudarsa sebagai polisi gadungan. Karena disebut polisi gadungan dan sakunya digeledah, Aipda Sudarsa pun marah dan mendorong David.
"David ditindih, dan Sara menolong. Saat itulah, tangan dan pahanya Sara digigit oleh korban. Korban melakukan perlawanan pada waktu itu," ungkapnya.
Pergulatan terjadi antara David dan korban, Sara pun pergi dan konsentrasi untuk mencari tasnya. Melihat ada handphone di TKP, David kemudian memukulkan HP itu ke Aipda Sudarsa.
David terus berkata bahwa Aipda Wayan Sudarsa adalah polisi gadungan, sampai pada akhirnya korban lelah dan menjawab "di sana".
"Setelah itu David melepas korban yang posisinya sudah ditindih, setelah sebelumnya korban menindih David. Sampai terjadi pergulatan lagi, hingga ada botol di sebelah kiri dan dipegang tangan kanannya dipukulkan hingga pecah ke kepala korban oleh David," jelasnya.
Tak sampai di situ, David pun memukul botol bir pecah itu ke tubuh korban hingga korban mengalami luka di kepala sebanyak 19 luka. Dan jumlah seluruhnya 42 titik luka.
"Singkat cerita memang David mengatakan korban hanya pingsan. Dan tetap mencari tas hingga pulang ke home staynya lagi," tandasnya. (ang)