Dua Hari Sebelum Teror, Pelaku Ujicoba Bom Rakitan di atas Rumah
Ivan Armadi Hasugian dua hari sebelumnya sudah mengujicobakan peledakan bom hasil rakitan di lantai atas rumahnya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ivan Armadi Hasugian sudah mempersiapkan peledakan bom bunuh diri dan menciptakan teror di Gereja Stasi Santo Yosep, Medan.
Dua hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Agustus 2016, Ivan mengujicobakan bom pipa yang ia rakit di atas rumahnya di Jalan Setia Budi, Gang Sehati, Medan.
Menurut sumber Tribun Medan di kepolisian, Minggu (28/8/2016), hari itu sekitar pukul 21.00 WIB, Eva mendengar suara ledakan di atas rumahnya. Rupanya adiknya, Ivan, sedang mencoba meledakkan bom hasil rakitannya.
"Sekitar satu minggu yang lalu, ibu pelaku mengetahui terdapat kiriman paket kepada Ivan yang berisi pupuk," ungkap seorang polisi.
Pagi tadi Ivan menyamar dan masuk dan berada di antara umat, mengikuti misa dipimpin pastor Albert S Pandingan. Saat itu Ivan mendekati pastor Albert dan dari tasnya keluar percikan api. Beruntung umat tanggap dan sigap meringkus Ivan.
Pascakejadian itu anggota Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan segera menggeledah rumah kediaman Ivan yang selama ini masih menumpang dengan kedua orangtuanya.
Hasil penggeledahan di rumah Ivan, polisi menemukan pipa, buku-buku tentang komputer, kabel-kebel diduga komponen untuk membuat bom pipa rakitan.
"Kayaknya enggak ada buku jihad ataupun Islam radikal. Kemudian ditemukan juga paspor," kata sumber kepolisian tersebut.
Seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa. Beberapa personel polisi hanya menjaga kediaman orangtua Ivan.
Keterangan barang bukti yang disita diamini Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Ginting. Ia memastikan petugas menemukan beberapa benda mencurigakan.
"Hasil pemeriksaan dari kamar Ivan memang ada detonator rakitan, trafo, pipa, semen, alumunium foil, baterai, paspor atas nama Ivan, kartu tanda siswa, kabel-kabel dan pupuk urea," ujar Rina.