Sebelum Dihabisi, Fara Hubungi Kakaknya Tanyakan Cara Mengoreng Ikan Asin Gembung
Kakak Fara bernama Siti mengaku tidak mengenal pelaku namun pernah bertemu sekali walaupun tidak berhadap-hadapan langsung
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Proses pra rekonstruksi pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30), berjalan cukup dramatis saat tersangka Dharmawan Syahputra tiba di Salon Fara, Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat, Sabtu (27/8/2016) sore.
Bersama kerumunan warga, pihak keluarga korban yang menunggu di luar, tampak terlihat emosional.
Satu di antara kakak kandung korban, Siti Nurbaya menuturkan sangat berterima kasih dengan telah tertangkapnya pelaku pembunuh adik bungsunya.
"Hukumlah dia dengan seberat-beratnya, kalau perlu hukum mati, seperti adik saya sendiri. Pelaku itu dihukum seberat-beratnya, seperti dia membunuh adik saya," teriaknya sambil berurai air mata.
Siti sempat mengenang komunikasi terakhirnya kepada Fara.
Saat itu, Fara sempat bertanya kepadanya, bagaimana cara menggoreng ikan.
"Terakhir komunikasi dia nanya saya tentang bagaimana menggoreng ikan. Malam tanggal 17, jam 11 sebelum kejadian. Dia bilang bagaimana menggoreng ikan asin gembung, dicuci apa ndak. Ndak dicuci kata saya, kau makan dengan siapa, sendiri saja," ujar Siti menirukan percakapannya dengan Fara.
Percakapan itulah terakhir kalinya ia berkomunikasi dengan adik bungsunya tersebut.
Ia sempat mengingat, pada sebelum lebaran pernah melihat seorang pria di salon Fara.
Namun karena tertutup tirai, ia tak mengenali wajah pria tersebut.
"Tapi tadi saya lihat, antara dia atau bukan. Karena postur badannya itu sama, tapi mukanya ditutup jadi ndak nampak. Saya pernah tanyakan sama adik, itu orang mana Dhar (adiknya), itu orang jauh katanya, kerja di sini, dia ndak menyebutkan namanya siapa," jelasnya.
Siti mengungkapkan, seingatnya pernah bertemu sekali dengan pelaku.
Namun tak berhadapan, dia saat itu duduk di depan salon, sementara pelaku duduk di dalam samping meja.