Berambut Panjang, 14 Polisi Ini Dicukur di Hadapan Kapolres Lampung Barat
Yaitu 14 personel SIM A dan SIM C mati, enam personel KTP mati, dan 14 personel berambut panjang.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LIWA - Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala menggelar razia ketertiban dan kedisplinan terhadap personelnya, Senin (29/8/2016).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolres dan Waka polres beserta Kasi Propam meliputi sikap tampang, kelengkapan surat-surat seperti kartu anggota, kartu senjata api, surat kendaraan seperti SIM, STNK, KTP, serta surat kelengkapan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan anggota Polres Lampung Barat yang melanggar.
Yaitu 14 personel SIM A dan SIM C mati, enam personel KTP mati, dan 14 personel berambut panjang.
Semua personel yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Untuk personel berambut panjang langsung dipotong ditempat oleh Kasi Propam di hadapan Kapolres.
Andy Kemala mengatakan, razia seperti akan rutin dilaksanakan.
“Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan, seragam dinas itu harus disetrika, sepatu harus disemir. Aturan yang sudah ada dari awal menjadi anggota polri jadi harus dipatuhi,” kata Andy.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.