Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Berambut Panjang, 14 Polisi Ini Dicukur di Hadapan Kapolres Lampung Barat

Yaitu 14 personel SIM A dan SIM C mati, enam personel KTP mati, dan 14 personel berambut panjang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Berambut Panjang, 14 Polisi Ini Dicukur di Hadapan Kapolres Lampung Barat
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala menyaksikan pelaksanaan sanksi potong rambut oleh anak buahnya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LIWA - Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala menggelar razia ketertiban dan kedisplinan terhadap personelnya, Senin (29/8/2016).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolres dan Waka polres beserta Kasi Propam meliputi sikap tampang, kelengkapan surat-surat seperti kartu anggota, kartu senjata api, surat kendaraan seperti SIM, STNK, KTP, serta surat kelengkapan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan anggota Polres Lampung Barat yang melanggar.  

Yaitu 14 personel SIM A dan SIM C mati, enam personel KTP mati, dan 14 personel berambut panjang.

Semua personel yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi. Untuk personel berambut panjang langsung dipotong ditempat oleh Kasi Propam di hadapan Kapolres.

Andy Kemala mengatakan, razia seperti akan rutin  dilaksanakan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan, seragam dinas itu harus disetrika, sepatu harus disemir. Aturan yang sudah ada dari awal menjadi anggota polri jadi harus dipatuhi,” kata Andy.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas