Kapolri: Jika Ada Korporasi yang Sengaja Membakar Lahan, Tindak Tegas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Mabes Polri siap memback up penanganan hukum bagi korporasi yang sengaja membakar lahan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan Mabes Polri siap memback up penanganan hukum bagi korporasi yang sengaja membakar lahan.
" Prinsipnya jika memang bisa dibuktikan, kita akan tinjau kembali membuka SP3 15 perusahaan tersebut," terang Tito disela-sela memantau lahan di Jalan Swadaya Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Senin (29/08/16).
Menurutnya, jika memang ada yang terlibat maka akan ditindak tegas.
" Saya kan masih disini (Riau) sampai besok, jadi akan saya diskusikan secara internal," paparnya.
Terkait kebakaran lahan di Riau, Tito menyebutkan kondisinya karena persoalan alam, curah hujan yang kurang, angin yang membuat titik api berpindah.
Karena itu perlu dukungan untuk percepatan penanganan kebakaran tersebut.
" Jadi ada lokasi yang bisa dicapai ada yang tidak. Makanya harus ditambah peralatan yang mendukung. Saya akan komunikasikan ke pusat untuk menambah peralatan untuk penyemprotan."
"Untuk lahan yang sulit dicapai dipakai alat penyemprotan yang bisa dibawa perorangan," terang Tito.
Tito mengapresiasi pemerintah daerah yang turut membantu penanggulangan kebakaran lahan.
" Ada 86 orang yang sudah ditangkap terkait kebakaran lahan. Jadi saya tegaskan jika memang ada yang membakar, tangkap dan proses," ujar Tito.
Polda Riau menghentikan penyidikan (SP3) 15 perusahaan di Riau terkait laporan karlahut
Malangnya, dari 15 perusahaan tersebut terbakar dalam beberapa belakangan.
Kondisi yang juga mempengaruhi jumlah titik api yang selanjutnya berdampak kabut asap di Riau. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.