Tak Bayar Tagihan, Bupati TTU Akan Sita Mobil dan Motor Milik ASN
Hal ini ditegaskan orang nomor satu di bumi Biinmaffo agar adanya kesadaran dan kepatuhan untuk mendukung pembangunan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Pos Kupang, Apson Benu
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt akan menyita sebanyak 35 mobil dan 12 motor milik aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemda setempat yang belum membayar uang atau tagihan sewa beli kendaraan roda dua dan empat.
Hal ini ditegaskan orang nomor satu di bumi Biinmaffo agar adanya kesadaran dan kepatuhan untuk mendukung pembangunan melalui tagihan sewa beli kendaraan dinas.
"Pemerintah sudah beri sewa beli tetapi sudah lima sampai enam tahun pemerintah yang bersangkutan tidak bayar. Jadi saya perintahkan tarik kembali semua. Sampai dengan tanggal 2 September 2016, kalau tidak bayar berarti saya parkir itu kendaraan semua di lapangan terbuka depan kantor bupati supaya siapa yang sudah punya uang bisa datang ambil sendiri," tegas Bupati Fernandes.
Bupati Fernandes yang juga menegaskan hal ini saat upacara bendera, Senin (29/8/2016) langsung memerintahkan Satuan Polisi pamong praja (Pol PP) bersama bagian umum setda TTU, untuk turun dan langsung mendatangi pemilik kendaraan bersangkutan di kediamannya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.