Termakan Rayuan Kenthus, Pelajar SMP di Kediri Ini Rela Menyerahkan Keperawanannya
Berbekal kata-kata rayuan lewat pesan pendek (sms), Khoirul Anam memperdayai LP (14) pelajar SMP. Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Berbekal kata-kata rayuan lewat pesan pendek (sms), Khoirul Anam memperdayai LP (14) pelajar SMP. Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri.
Kasus ini bermula saat Khoirul alias Kenthus (19) warga Desa/Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri berkenalan dengan LP yang dilanjutkan dengan saling berkirim sms.
Via sms Khoirul sering melancarkan kata-kata rayuan kepada LP warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Akibatnya LP yang masih di bawah umur terpedaya. Sehingga korban yang dijanjikan akan dinikahi jika hamil akhirnya mau diajak bersetubuh.
Hubungan ala suami istri itu biasa dilakukan pelaku dan korban di rumah nenek pelaku di Desa Butuh, Kecamatan Kras.
Pelaku terlebih dahulu menjemput korban ke Pasar Ngadiluwih kemudian mengajak ke rumah neneknya.
Kasus persetubuhan ini telah terjadi berulangkali. Orangtua korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melaporkan kepada polisi pada 3 Juni 2016. Pelaku sempat kabur dan baru diamankan petugas pekan lalu.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi Surya Senin (29/8/2016) mengatakan, tersangkabakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Petugas telah mengamankan barang bukti kaos lengan panjang warna biru putih. Celana jeans warna biru tua, pakaian dalam coklat muda dengan motif bunga dan celana dalam putih motif bunga.