Dua Bandit Bersenjata Api Lintas Provinsi Dibekuk di Lampung
Tim khusus antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua anggota komplotan perampok bersenjata api lintas provinsi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus antibandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua anggota komplotan perampok bersenjata api lintas provinsi.
Polisi menangkap Ani Yansyah (30, warga Natar, Lampung Selatan dan Badri (36), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan kedua tersangka komplotan perampok yang menyasar mobil yang mengangkut barang dagangan.
Menurut Dery, keduanya beraksi di beberapa wilayah. "Selain di Bandar Lampung, mereka juga beraksi di Natar dan di Sumatera Selatan," kata Dery, Selasa (30/8/2016).
Barang bukti yang disita berupa dua mobil milik korban dan tersangka, satu pucuk senjata api rakitan, enam butir amunisi, beberapa bilah senjata tajam, lakban, telepon seluler, kunci T.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.